Standar Instalasi APAR Menurut PERMENAKER
16 February 2025 Edukasi
.jpg)
Dalam upaya pencegahan kebakaran, memiliki sebuah APAR (Alat Pemadam Api Ringan) sangat penting. APAR umumnya akan ditempatkan pada gedung maupun bangunan yang memiliki resiko kebakaran.
Namun, pemasangan APAR tentunya tidak dapat dilakukan secara sembarangan, Anda tentunya harus mematuhi standar APAR yang berlaku.
Lalu, seperti apa panduan standar instalasi APAR yang sesuai?, Untuk menjawab pertanyaan tersebut, artikel ini akan membahasnya secara lengkap. Yuk, simak selengkapnya!!!
Bagaimana Standar Instalasi Alat Pemadam Api Ringan?
Dalam memastikan keamanan dan efektivitas penanggulangan kabaran, mengikuti standar instalasi Alat Pemadam Api Ringan (APAR) Sangatlah penting. Berikut adalah standar instalasi APAR menurut Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. PER.04/MEN/1980:
Tinggi Instalasi APAR
Dalam Pasal 8 pada PERMENAKER yang mengatur tentang standar pemasangan APAR dijelaskan bahwa pemasangan alat pemadam api ringan (APAR) dipasang berada pada ketinggian 1,2 Meter dari lantai.
Namun untuk jenis C02 dan dry chemical, APAR dapat dipasang pada posisi yang lebih rendah yaitu 15 cm dari lantai.
Jarak Instalasi APAR
Selanjutnya masih dalam peraturan PERMENAKER, pasal 4 ayat 5 menjelaskan bahwa dalam memasang APAR jarak antara satu APAR dengan APAR lainnya tidak boleh melebihi 15 Meter. Namun, Anda juga dapat berkomunikasi dengan Ahli K3.
Hal ini karena mereka sudah memiliki pengalaman dalam menentukan ukuran jarak antar APAR pada suatu bangunan maupun gedung.
Tanda Pemasangan APAR
Setiap Alat Pemadam Api Ringan (APAR) harus dilengkapi dengan tanda pemasangan yang berbentuk segitiga sama sisi dengan warna dasar merah dan bertuliskan warna putih.
Perlu diketahui bahwa tulisan huruf itu berukuran 3cm namun untuk gambar anak panah berukuran 7,5 cm.Selain itu, pemasangan tanda ini harus berada 125 cm dari lantai, tepat di atas APAR.
Pemilihan Lokasi
Selanjutnya pada pasal 4 ayat 1 juga membahas tentang pemilihan lokasi yang tepat. Sehingga, dalam pemasangan APAR maka harus ditempatkan pada area yang mudah dilihat dan dijangkau.
Selain itu, APAR juga harus bebas dari halangan. Dengan demikian, APAR dapat dengan mudah digunakan saat pada situasi yang darurat.
Pertimbangkan Suhu Ruangan
Alat Pemadam Api Ringan (APAR) tidak boleh untuk dipasang pada suhu dengan lebih dari 49 derajat celcius atau berada di bawah minus 44 derajat celcius. Namun, APAR juga dapat dipasang pada suhu tersebut, jika APAR dirancang untuk penggunaan di suhu extreme.
Penggunaan BOX APAR
Jika ingin menempatkan APAR pada luar ruangan, maka sangat disarankan menggunakan box APAR yang memiliki kaca aman (safety glass) dengan tebal maksimal 2 mm. Hal itu akan dapat melindungi alat pemadam dari paparan cuaca yang extream
Golongan Kebakaran
Selain cara instalasi pemasangan yang tepat, dalam PERMENAKER tersebut juga membahas tentang golongan pada kebakaran. Berikut adalah golongan kebakaran dari Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. PER.04/MEN/1980:
Kebakaran Kelas A
Kebakaran pada kelas A biasanya disebabkan oleh bahan padat non logam seperti kayu, kertas, plastik, maupun karet. Sehingga dalam memadamkan api dapat menggunakan APAR dengan media seperti air, foam, maupun dry chemical powder.
Kebakaran Kelas B
Selanjutnya jika kebakaran berasal dari bahan cair atau gas yang mudah terbakar seperti minyak, bensin, alkohol ataupun cat maka masuk ke dalam penggolongan kebakaran pada kelas B. Lalu untuk rekomendasi penggunaan APAR yang dapat membantu memadamkan api adalah dengan media foam, dry chemical powder, atau CO2.
Kebakaran Kelas C
Golongan kebakaran pada kelas C biasanya akan disebabkan oleh peralatan listrik dengan tegangan tinggi seperti listrik, komputer atau bahkan peralatan elektronik lainnya. Sehingga, untuk membantu proses pemadaman api dapat menggunakan APAR dengan media dry chemical powder atau CO2.
Kebakaran Kelas D
Golongan kelas D adalah sebuah penggolongan kebakaran yang disebabkan oleh material logam seperti magnesium, natrium, maupun aluminium. Sehingga dalam penangannya kebakaran, dapat menggunakan APAR dengan media serbuk kimia khusus (Dry Powder for Metal Fires).
Dengan mematuhi standar instalasi APAR, maka aspek keselamatan dan keamanan terutama dalam situasi kebakaran. Sehingga, Anda sebagai pemilik gedung maupun bangunan dalam memasang APAR harus memahami standar instalasi APAR yang sesuai dengan PERMENAKER No : PER.04/MEN/1980.
Namun, jika Anda sulit memahaminya dan ingin menggunakan sistem keamanan dan keselamatan melalui APAR. Maka berkonsultasi dengan kontraktor penyedia alat pemadam kebakaran adalah solusi yang terbaik.
Sebagai kontraktor penyedia alat pemadam kebakaran, AKM Corporation menyediakan banyak alat pemadam kebakaran seperti hydrant maupun APAR.
Tertarik dengan menggunakan layanan dari AKM Corporation? Segera hubungi kami.